Daerah Ini diperbolehkan Sekolah Tatap Muka.
![]() |
Murid yang bersekolah dengan menerapkan protokol kesehatan. |
Matapintar.com - Bersekolah secara tatap muka kini diperbolehkan dibeberapa daerah ini setelah mendapatkan izin tertulis dalam Surat Keputusan Bersama Mendikbud, Menteri Agama dan Menteri kesehatan serta Menteri Dalam Negeri.
Daerah yang diperbolehkan yaitu yang berada di zona hijau, namun peraturannya pun tidak lah mudah.
Protokol yang harus diikuti, izin dari Pemda/kanwil dan juga pihak Sekolah serta dari pihak Orang Tua.
Baca Juga "Daftar Prioritas Vaksin"
Sekolah ini bisa dibilang bisa melakukan tatap muka namun dalam versi new normal.
Setara SMA Sudah bisa dimulai, sedangkan setara SD paling cepat akan dimulai September 2020 dan yang terakhir yaitu setara PAUD akan dimulai pada November 2020.
Aturan ketat juga diberlakukan untuk jumlah peserta didik, Setara SD maksimal 18 peserta per kelas dengan ketentuan menjaga jarak setidaknya 1,5 meter.
Lain lagi dengan PAUD dan juga SLB yang memperbolehkan hanya 5 peserta per kelasnya dengan jarak 3 meter antar siswa.
Kegiatan diluar kelas seperti pergi ke kantin, pertemuan orang tua dan yang lainnya akan ditiadakan.
Akan diuji coba selama 2 bulan dengan peraturan protokol kesehatan, setelah dalam masa uji coba aman bisa dilanjtkan dengan masa .
Post a Comment for "Daerah Ini diperbolehkan Sekolah Tatap Muka."
Jika ada sesuatu yang ingin di sampaikan seperti:
1. Pertanyaan
2. Kritik
3. Request artikel
4. Saran
5. Kesalahan dalam artikel
6. sesuatu yang perlu didiskusikan