Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget Atas Posting

Link Pendaftaran Resmi Bantuan BPUM 2021 Kab. Ogan Ilir, Siapa Saja Penerimanya?

Siapa Saja Yang Mendapatkan Bantuan BPUM 2021 Kabupaten Ogan Ilir? Berikut adalah penjelasan lengkapnya. 

Bagi anda para pelaku usaha Mikro yang pernah mendapatkan bantuan di tahun 2020, anda dapat menerimanya kebali di tahun 2021. 

Perlu diperhatikan bahwa Tidak ada biaya apapun dalam penyaluran Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro. 

Link Pendaftaran BPUM 2021 Kab. Ogan Ilir

Berikut adalah tata cara bagaimana mendaftar BPUM di Kabupaten Ogan Ilir tahap 3.

Perlu dicatat bahwa bantuan ini khusus hanya untuk Usaha Mikro atau Ultra Mikro di wilayah Ogan Ilir. Usaha Mikro ini adalah Usaha yang memiliki jumlah investasi/kekayaan yang dimiliki (Diluar tanah dan bangunan) Rp 0 s/d 1 Miliar Rupiah dan Omset per Tahun Paling Banyak 2 Miliar Rupiah. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021

1. Siapkan beberapa Dokumen penunjang seperti; Fotocopy KTP, Fotocopy KK, Fotocopy Surat Keterangan Usaha dari Kades atau Lurah (SKU)/Nomor Induk berusaha dari aplikasi OSS (NIB). Lampirkan salah satu.

// Kelengkapan Berkas untuk Pendaftaran BPUM Kab. Ogan Ilir yang sudah disebutkan diatas bisa disampaikan ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperai dan UKM Kabupaten Ogan Ilir. (WAJIB)

Kini tiba saatnya untuk anda beralih mengisi form data secara online, 

2. Pastikan HP (Smartphone) Atau Komputer anda terhubung dengan jaringan Internet. Pastikan juga koneksi internet lancar.

3. Buka Browser Google anda dan klik link resmi dari Pemerintah untuk pendaftaran disini: https://tinyurl.com/bpumoi2021

4. Setelah anda membuka link tersebut, anda akan melihat form pendataran. (Google Form)

5. Silahkan diisi dengan data yang benar tanpa kesalahan. Cek kembali semua data seperti Nama, Nomor KTP/NIK anda, No KK, Nama Pelaku Usaha, Tanggal Lahir anda, Jenis Kelamin,Alamat lengkap sesuai KTP, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/KEL. RT/RW, Alamat Lengkap Tempat Berusaha, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Bidang Usaha, Nomor Izin Berusaha/ Nomor IUM/ Nomor SKU (*Lengkap), Nomor HP anda yang aktif.

6. Cek kembali data yang anda telah isi, pastikan tidak ada kesalahan penulisan atau kesalahan data. Klik tombil Berikutnya.

7. Semoga berhasil.

Ada beberapa hal yang anda juga harus perhatikan terkait Bantuan UMKM 2021 ini.

Jika anda tidak memiliki Rekening Bank, nantinya akan dibuatkan pada saat pencairan oleh lembaga penyalur. Yang mana disini lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah adalah PT. POS Indonesia.

Dan Bagaimana Pelaku Usaha Mikro yang berdomisili usaha dan tempatnya berbeda dan ingin mendapatkan bantuan BPUM Tahun 2021? Jawabannya anda dapat menyesuaikan dengan domisili usaha, dengan cara mengajukan ke Dinas Koperasi dan UMKM setempat. Jangan lupa lampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Bantuan Pelaku Usaha Mikro atau BPUM ini mendapatkan uang tunai senilai RP. 1,2 juta yang diberikan langsung, tidak bertahap. 

Informasi diterimanya atau tidak anda dalam Pendaftaran Bantuan Pelaku Usaha Mikro ini bisa anda dapatkan dari penyalur. Setelah anda mendapatkan informasi mengenai diterima tidaknya anda sebagai penerima BPUM anda harus melakukan verifikasi ke penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana yang sudah di dapat. 

Proses pengusulan bagi pelaku usaha mikro dapat dikoordinasikan oleh Pembina Kelompok/Ketua Kelompok Usaha untuk disampaikan kepada Lembaga Pengusul.

Informasi lengkap mengenai BPUM, Pendaftaran dan proses serta pertanyaan yang sering ditanyakan perihal Bantuan Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Ogan Ilir 

Post a Comment for "Link Pendaftaran Resmi Bantuan BPUM 2021 Kab. Ogan Ilir, Siapa Saja Penerimanya?"